OBAT SIRUP ANAK BERBAHAYA!!

OBAT SIRUP ANAK BERBAHAYA!!

Kamis, 20 Oktober 2022, Oktober 20, 2022

 Kemenkes Kesehatan memberitahukan kepada seluruh apotek dan tenaga kesehatan untuk menarik kembali sementara penjualan atau memberikan obat sirup

dikarenakan kasus gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak anak beberapa minggu ini.

Dikarenakan hal tersebut, Ikatan Apoteker Indonesia mengungkapkan bahwa pihaknya ikut menghargai kebijakan pemerintah yang menghentikan

sementara penggunaan obat sediaan sirup terapi pada anak. Pihaknya menekankan agar apoteker perlu melakukan pengawasan bersama dokter terkait 

keamanan penggunaan obat sirup tersebut.

FUNBET101 : Situs Judi Slot Online Terpercaya Paling Gacor

Namun dalam kondisi tertentu, berdasarkan pertimbangan antara risiko dan kemanfaatannya dan diputuskan oleh Dokter untuk tetap menggunakan

obat dalam bentuk sediaan sirup, maka Apoteker perlu melakukan pengawasan bersama Dokter terkait keamanan penggunaan obat

Ikatan Apoteker Indonesia buka suara terkait kasus gangguan ginjal akut atipikal yang terjadi pada anak di Indonesia. Gangguan yang menyebabkan

fatal tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan sediaan obat cair atau sirup untuk pengobatan anak.

Dalam keterangan resminya, IAI menyerukan bahwa apoteker perlu melakukan pengawasan bersama dokter terkait keamanan penggunaan obat sirup. Berdasarkan

dewan kesehatan menyatakan bahwa sediaan farmasi yang berupa obat dan bahan baku obat harus memenuhi syarat farmakope Indonesia atau buku standar lainnya.


Dewan kesehatan menjelaskan etilen glikol dan dietilen glikol tidak digunakan dalam formulasi obat. Namun, dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminasi pada

bahan tambahan sediaan obat sirup dengan nilai atau jumlah toleransi tertentu.

kesediaan farmasi yang berupa obat dan bahan baku obat harus memenuhi syarat farmakope Indonesia atau buku standar lainnya. Juga, pihaknya menjelaskan senyawa

etilen glikol dan dietilen glikol tak digunakan dalam formulasi obat namun dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan.

Namun dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol, 

serta 0,25 persen pada polietilen glikol. Batas nilai toleransi tersebut tidak menimbulkan efek yang merugikan," tulis keterangan IAI.

IAI juga mengimbau para apoteker yang bekerja sama dengan industri farmasi untuk terus berupaya meningkatkan kepatuhan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik,

Terutama dalam menjaga kualitas obat-obatan yang diproduksi.

jadi untuk itu alankah baiknya masyarakat dan orang tua di indinesia lebih berhati hati dan konsultasikan anak anda terlebih dahulu ke doctor ahli, sebelum

memberikan obat kepada anak anda. terimakasih




TerPopuler