Kemenkes Kesehatan memberitahukan kepada seluruh apotek dan tenaga kesehatan untuk menarik kembali sementara penjualan atau memberikan obat sirup
dikarenakan kasus gangguan ginjal akut yang terjadi pada anak anak beberapa minggu ini.
Dikarenakan hal tersebut, Ikatan Apoteker Indonesia mengungkapkan bahwa pihaknya ikut menghargai kebijakan pemerintah yang menghentikan
sementara penggunaan obat sediaan sirup terapi pada anak. Pihaknya menekankan agar apoteker perlu melakukan pengawasan bersama dokter terkait
keamanan penggunaan obat sirup tersebut.
Namun dalam kondisi tertentu, berdasarkan pertimbangan antara risiko dan kemanfaatannya dan diputuskan oleh Dokter untuk tetap menggunakan
obat dalam bentuk sediaan sirup, maka Apoteker perlu melakukan pengawasan bersama Dokter terkait keamanan penggunaan obat
Ikatan Apoteker Indonesia buka suara terkait kasus gangguan ginjal akut atipikal yang terjadi pada anak di Indonesia. Gangguan yang menyebabkan
fatal tersebut diduga berkaitan dengan penggunaan sediaan obat cair atau sirup untuk pengobatan anak.
Dalam keterangan resminya, IAI menyerukan bahwa apoteker perlu melakukan pengawasan bersama dokter terkait keamanan penggunaan obat sirup. Berdasarkan
dewan kesehatan menyatakan bahwa sediaan farmasi yang berupa obat dan bahan baku obat harus memenuhi syarat farmakope Indonesia atau buku standar lainnya.
Dewan kesehatan menjelaskan etilen glikol dan dietilen glikol tidak digunakan dalam formulasi obat. Namun, dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminasi pada
bahan tambahan sediaan obat sirup dengan nilai atau jumlah toleransi tertentu.
kesediaan farmasi yang berupa obat dan bahan baku obat harus memenuhi syarat farmakope Indonesia atau buku standar lainnya. Juga, pihaknya menjelaskan senyawa
etilen glikol dan dietilen glikol tak digunakan dalam formulasi obat namun dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan.
Namun dimungkinkan keberadaannya dalam bentuk kontaminan pada bahan tambahan sediaan sirup dengan nilai toleransi 0,1 persen pada gliserin dan propilen glikol,
serta 0,25 persen pada polietilen glikol. Batas nilai toleransi tersebut tidak menimbulkan efek yang merugikan," tulis keterangan IAI.
IAI juga mengimbau para apoteker yang bekerja sama dengan industri farmasi untuk terus berupaya meningkatkan kepatuhan standar Cara Pembuatan Obat yang Baik,
Terutama dalam menjaga kualitas obat-obatan yang diproduksi.
jadi untuk itu alankah baiknya masyarakat dan orang tua di indinesia lebih berhati hati dan konsultasikan anak anda terlebih dahulu ke doctor ahli, sebelum
memberikan obat kepada anak anda. terimakasih